PN Sampit – Jumat, 26 Januari 2024. Pengadilan Negeri Sampit menerima kunjungan Tim Pengawas Daerah dari Pengadilan Tinggi Palangkaraya dalam rangka Pengawasan Reguler. Sesuai dengan Surat Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya Nomor 158/KPT.W16-U/ST.KP7.1/I/2024 dan 159/KPT.W16-U/ST.KP7.1/I/2024 Tanggal 18 Januari 2024 dengan menugaskan Bapak Ajidinnor, S.H., M.H (Hakim Tinggi Palangkaraya), Bapak Bonny Sanggah S.H., M.Hum. (Hakim Tinggi Palangkaraya), Bapak Desbenneri Sinaga, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Palangkaraya), beserta tim yang berjumlah 5 orang.
Pelaksanaan Kegiatan Pengawasan Reguler dilakukan selama 2 hari kerja dengan menerapkan metode pemeriksaan dokumen dan wawancara kepada seluruh unsur mulai dari Pimpinan hingga Pelaksana dan PPNPN disetiap bagian secara mendetail meliputi Manajemen Peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan serta Administrasi Umum.
Di akhir kegiatan, bertempat di Aula Lantai II, Kamis 25 Januari 2024. Ketua Tim menyampaikan hasil temuan beserta rekomendasinya dengan hasil secara garis besar kinerja Pengadilan Negeri Sampit dinilai sangat baik, temuan-temuan yang ada hanya bersifat minor dan Pengadilan Negeri Sampit berkomitmen untuk berupaya menindaklanjuti temuan-temuan tersebut dalam tempo kurang dari 30 hari kerja sejak Laporan Hasil Pengawasan diterima.