PN Sampit, 14 Januari 2025. Bertempat di Aula lantai II Pengadilan Negeri Sampit seluruh pimpinan dan aparatur Pengadilan Negeri Sampit mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengimplementasian Core Values ASN Ber-AKHLAK dari Pengadilan Tinggi Palangkaraya secara daring. Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya Ibu Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S. H.,M.H., membuka langsung kegiatan tersebut, dalam sambutannya menyampaikan bahwa nilai-nilai Core Values ASN Ber-AKHLAK harus selalu dipegang oleh setiap ASN yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja ASN dan pelayanan publik dan juga kegiatan ini merupakan bagian dari Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM serta salah satu pemenuhan dalam ceklist AMPUH.
Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi Pengimplementasian Core Values ASN Ber-AKHLAK oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya Bapak Dr. Marsudin Nainggolan, S. H., M.H. Sosialisasi ini dilaksanakan bertujuan untuk menginternalisasi Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Core Values dan Employer Branding ASN kepada seluruh aparatur peradilan.