PN Sampit – Rabu, 6 Maret 2024. Pengadilan Negeri Sampit menerima piagam penghargaan atas hasil Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kategori Pagu Kecil Bobot Kecil Tahun Anggaran 2023 dalam Lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Wawan Juswanto kepada Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Bapak Muhammad Noor mewakili Pengadilan Negeri Sampit pada acara Stakeholder Day Tahun 2024 bertempat di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalteng.
Dasar dalam pemberian penghargaan tersebut adalah capaian IKPA, melalui penilaian 13 elemen yang ada secara transparan dan dengan penghargaan ini, diharapkan kedepannya dapat menjadi motivasi, pendorong semangat para satuan kerja untuk lebih meningkatkan lagi kinerja khususnya dalam pengelolaan anggaran.
PENGADILAN NEGERI SAMPIT MERAIH PENGHARGAAN LINGKUP WILAYAH DJPb PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PENGADILAN NEGERI SAMPIT MERAIH PENGHARGAAN LINGKUP WILAYAH DJPb PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp
Pencarian
- Jam Kerja
- Jam Layanan
Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
- Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB
Jam Istirahat:
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
- Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB
Jam Kerja PTSP:
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
- Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
Jam Istirahat:
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
- Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB