Sampit – Pengadilan Negeri Sampit mengikuti Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) IKAHI – PT. BSI (Persero) dan Sosialisasi Program Kepemilikan Rumah Bagi Hakim secara Daring yang bertempat di ruang Aula LantaI 2 Pengadilan Negeri Sampit pada Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh para Hakim Pengadilan Negeri Sampit.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kerja sama dalam penyediaan fasilitas pembiayaan syariah, khususnya untuk mendukung kesejahteraan hakim melalui program kepemilikan rumah yang lebih mudah dan terjangkau.

Dalam sosialisasi ini, pihak BSI memaparkan berbagai skema pembiayaan, persyaratan, serta manfaat yang dapat diperoleh hakim melalui program tersebut. Mulai dari kemudahan proses administrasi, tenor pembiayaan yang fleksibel, hingga penawaran margin kompetitif yang sesuai prinsip syariah.

Diharapkan, dengan adanya program “BSI Griya Hakim”, diharapkan para Hakim di seluruh Indonesia dapat menikmati fasilitas pembiayaan perumahan yang lebih mudah, terjangkau, dan sesuai dengan kebutuhan, sebagai wujud nyata kepedulian IKAHI terhadap peningkatan kesejahteraan dan kenyamanan anggotanya.





