PN Sampit – Kamis, 08 Mei 2025. Bertempat di Aula Pengadilan Negeri Sampit, dilaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Layanan Pengelolaan Rekening Pemerintah Lainnya dan Panjar Biaya Perkara Secara Elektronik Antara Pengadilan Negeri Sampit dengan PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk Cabang Sampit.
Acara dimulai dengan sambutan Bapak Ketua Pengadilan Negeri Sampit, kemudian sambutan oleh Branch Manager PT Bank Syariah Indonesia, Tbk Kantor Cabang Sampit, dan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama, dari pihak Pengadilan Negeri Sampit adalah Sekretaris Bapak Muhammad Noor. S.Kom sementara dari pihak PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk Kantor Cabang Sampit adalah Branch Manager Bapak Amri Lukman Rosyadi, dan diakhiri foto bersama.
Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah sebagai penyediaan Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) yang digunakan untuk transaksi Panjar Biaya Perkara secara Elektronik. Dalam pengelolaannya kedua pihak mengikat sinergi yang saling memberikan manfaat peningkatan layanan dan kemudahan bagi pengguna untuk bertransaksi secara elektronik.