PN Sampit – Kamis, 11 Januari 2024. Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Ibu Febri Purnamavita memimpin Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama yang dilaksanakan di Aula Lantai 2 Kantor Pengadilan Negeri Sampit. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, pejabat Fungsional, Staf Pelaksana dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Negeri Sampit. Acara yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian Hymne Mahkamah Agung dan dilanjutkan dengan pembacaan dan Penandatangan Pakta Integritas. Kegiatan berjalan khitmat dan di akhiri dengan foto bersama.
PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS, PERJANJIAN KINERJA, DAN KOMITMEN BERSAMA PN SAMPIT
PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS, PERJANJIAN KINERJA, DAN KOMITMEN BERSAMA PN SAMPIT
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp
Pencarian
- Jam Kerja
- Jam Layanan
Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
- Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB
Jam Istirahat:
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
- Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB
Jam Kerja PTSP:
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
- Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
Jam Istirahat:
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
- Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB