PN Sampit – Rabu, 23 Oktober 2024. Pengadilan Negeri Sampit dan Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Sampit kembali melaksanakan Perjanjian Kerjasama (MoU) dalam Penyediaan Layanan bagi Penyandang Disabilitas dengan Pendampingan, Pelatihan dan Juru Bahasa Isyarat Periode Tahun 2024-2025.
Kegiatan Perjanjian Kerjasama tersebut di hadiri oleh Ketua pengadilan Negeri Sampit Bapak Benny Octavianus, S.H., M.H. dan Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Sampit Bapak Fransikus Shidik Ary Pratomo, S.Pd di dampingi oleh Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungional, Staf pelaksana dan Para Pengajar dari Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Sampit .
Setelah dilakukan tanda tangan Perjanjian Kerjasama, dilanjutkan penyerahan Piagam Penghargaan kepada Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Sampit sebagai Apresiasi turut aktif dalam memberikan Pendampingan, Pelatihan dan Juru Bahasa Isyarat Periode Tahun 2023 – 2024.