Sampit – Bertempat di Ruang Kerja Sekretaris dilaksanakan Pembinaan dan Rapat Evaluasi Kinerja Bidang Kesekretariatan Bulan Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Sekretaris, Ibu Septa Sujiati Eka Setia, S.E. dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan, beserta staf pelaksana pada Selasa (20/01/2026).

Beliau mengingatkan kembali berdasarkan arahan dari Ketua Pengadilan Negeri Sampit mengenai Maklumat Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017, Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan MA dan Badan Peradilan di Bawahnya, dan Kode Etik serta Displin Pegawai.

Beliau menyampaikan agar seluruh bagian tetap menjaga integritas dan bekerja sesuai tupoksi masing-masing. Saling berkomunikasi dengan rekan lainnya serta pimpinan jika ada terjadinya kendala atau permasalahan pada bagiannya. Serta berharap agar di tahun 2026 ini, dapat memperkuat sinergi dan soliditas internal demi memastikan seluruh target yang telah dicanangkan dapat terealisasi secara optimal.





