Sampit – Bertempat di Ruang Kerja Sekretaris dilaksanakan Pembinaan dan Rapat Evaluasi Kinerja Bidang Kesekretariatan Bulan Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Sekretaris, Ibu Septa Sujiati Eka Setia, S.E. dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan beserta staf pelaksana pada Kamis (18/12/2025).

Beliau mengingatkan kembali berdasarkan arahan dari Ketua Pengadilan Negeri Sampit mengenai Maklumat Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017, Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan MA dan Badan Peradilan di Bawahnya, dan Kode Etik serta Displin Pegawai.

Beliau menyampaikan agar seluruh bagian tetap menjaga integritas dan bekerja sesuai tupoksi masing-masing. Saling berkomunikasi dengan rekan lainnya serta pimpinan jika ada terjadinya kendala atau permasalahan pada bagiannya. Serta merekapitulasi hal-hal yang akan dihadapi pada akhir tahun 2025 dan awal tahun 2026.





