PN Sampit – Selasa, 10 Desember 2024. Bertempat di Ruang Kerja Sekretaris dilaksanakan Pembinaan dan Rapat Evaluasi Kinerja Bidang Kesekretariatan Bulan Mei 2024 yang dipimpin langsung oleh Sekretaris, bapak Muhammad Noor, dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana yang juga merangkap sebagai Plt. Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan, staf pelaksana, dan PPNPN. Beliau mengingatkan kembali berdasarkan arahan dari Ketua Pengadilan Negeri Sampit mengenai Maklumat Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017, Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan MA dan Badan Peradilan di Bawahnya, dan Kode Etik serta Displin Pegawai.
Dalam kesempatan rapat tersebut, beliau memberikan pembinaan kepada setiap bagian Kesekretariatan baik Sub Bagian Keportala, Sub Bagian PTIP, dan Sub Bagian Umum dan Keuangan agar memenuhi tugas sesuai tugas pokok dan fungsi serta melaksanakan yang diperintahkan oleh pimpinan, mematuhi aturan yang ada sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) di bagian masing-masing, dan saling menghargai serta kerjasama dengan baik dalam bekerja. Selanjutnya, beliau juga membahas temuan dari hasil pengawasan pada masing-masing sub bagian serta langsung memberikan tindak lanjut atas temuan-temuan tersebut.