Sampit –Bertempat di Ruang Kerja Panitera dilaksanakan Pembinaan dan Rapat Evaluasi Kinerja Bidang Kepaniteraan Bulan Oktober 2025 yang dipimpin langsung oleh Panitera Bapak Muhammad Ipansyah, S.H pada Rabu (15/10/2025).
Beliau mengingatkan kembali berdasarkan arahan Ketua Pengadilan Negeri Sampit mengenai Perma Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan Dan Pembinaan Atasan Langsung Di Lingkungan MA Dan Badan Peradilan Di Bawahnya, dan Perma Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya serta Panitera juga mengimbau kepada kepada Para Panitera Muda, Para Panitera Pengganti dan Jurusita dan Para Staf Kepanitera agar dapat menyelesaikan tugasnya masing-masing dengan baik, sehingga Pengadilan Negeri Sampit dapat mencapai Hasil kinerja secara maksimal. Serta beliau menyampaikan agar seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Sampit tetap menjaga integritas dan bekerja sesuai tupoksi masing-masing. Saling berkomunikasi dan menjaga kekompakan dengan rekan lainnya.