PN Sampit – Jumat, 2 Februari 2024. Pengadilan yang inklusif merupakan bagian dari hak penyandang disabilitas yang harus dipenuhi, Salah satu upaya kriteria Pengadilan inklusif adalah adanya pemahaman dan pengenalan aksesibilitas sarana, prasarana dan layanan bagi penyandang disabilitas yang ada di pengadilan. Pengadilan Negeri Sampit melalui Panitera Bapak Anung Handono dan Sekretaris Bapak Muhammad Noor berkesempatan mengikuti “Pelatihan Pengadilan Inklusi ke 4”, yang dilaksanakan oleh Yayasan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA) secara virtual. Pada kegiatan tersebut menjadi Narasumber pembukaan pelatihan adalah Kepala Biro Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung yang diwakili oleh Kepala Bagian Rencana dan Program pada Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Bapak Hadi Sunarso, S.E. dan Direktur SAPDA, Ibu Nurul Sa’adah Andriani, S.H., M.H., Kegiatan Pelatihan ini akan diadakan 2 minggu sekali setiap hari Jum’at mulai bulan Februari sampai dengan Mei 2024.