Kuala Pembuang – Jumat, 02 Mei 2025. Di hari yang sama Pelaksanaan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama tentang Sidang Di Luar Gedung Pengadilan antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dan Pengadilan Negeri Sampit, berlokasi di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan, Pengadilan Negeri Sampit kembali menggelar Sidang Di Luar Gedung Pengadilan.
diharapkan dengan kegiatan tersebut mampu membantu masyarakat dalam menerima layanan terkait kepengurusan akta kependudukan serta terwujudnya kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dalam tugasnya melaksanakan urusan administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan.