Pengadilan Negeri Sampit

Opening Meeting Pengawasan Reguler dan Asesmen AMPUH oleh Pengadilan Tinggi Palangkaraya

Opening Meeting Pengawasan Reguler dan Asesmen AMPUH oleh Pengadilan Tinggi Palangkaraya
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

PN Sampit – Senin, 16 Juni 2025. Bertempat di Aula Lantai II Pengadilan Negeri Sampit, telah dilaksanakan Opening Meeting Pengawasan Reguler dan Asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) oleh Pengadilan Tinggi Palangkaraya pada Pengadilan Negeri Sampit yang di ikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan seluruh staf pelaksana Pengadilan Negeri Sampit.

 

Kegiatan yang dibuka dengan kata pengantar Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Bapak Benny Octavianus, S.H., M.H. kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palangkaraya Bapak Didik Wuryanto S.H., M.Hum sebagai Ketua Tim Pengawasan Reguler dan Penilaian Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh. Dalam kata sambutannya, Pengawasan dan Penilaian yang akan dilakukan meliputi kinerja bidang teknis (core business) seperti penyelesaian perkara, tertib administrasi, pemberian layanan hukum, serta bidang non teknis (pendukung) seperti pengelolaan anggaran, sumber daya aparatur peradilan dan pengelolaan teknologi informasi serta penilaian pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang akan berlangsung dari 16 Juni 2025 sampai 18 Juni 2025.

 

Secara simbolis kegiatan dimulai dengan penyerahan Nota Kesepahaman oleh Ketua Tim Pengawasan Reguler dan Penilaian Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh kepada Ketua Pengadilan Negeri Sampit.

 

Pencarian

Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat