Sampit – Bertempat di Ruang Aula Lantai 2 Pengadilan Negeri Sampit, Ketua Pengadilan Negeri Sampit Bapak Benny Octavianus, S.H., M.H., selaku Penanggung Jawab Tim memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi atas Perjanjian Kinerja Triwulan III Tahun 2025 yang dihadiri oleh seluruh anggota tim pada Jumat (17/10/2025).
Monev Perjanjian Kinerja merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja yang memuat target, realisasi dan capaian kinerja. Pengukuran dilakukan dengan cara membandingkan antara realisasi dan target masing-masing indikator kinerja yang ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja. Tim monev memberikan analisa dan rekomendasi dalam rangka perbaikan capaian kinerja di triwulan selanjutnya.