Sampit – Pengadilan Negeri Sampit mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Rapat Koordinasi Pemberhentian, Status dan Kedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil secara Daring yang bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Sampit pada Jumat (17/10/2025). Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Negeri Sampit.
Rapat Koordinasi ini membahas Penyelesaian Administrasi Pemberhentian, Status, dan Kedudukan Sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan Badan Kepegawaian Negara terkait permasalahan-permasalahan dan persiapan pengusulan sebagai Pegawai Negeri Sipil secara PPO (Penetapan Pensiun Otomatis).