Pengadilan Negeri Sampit

MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI PENGUATAN DUKUNGAN PELAKSANAAN PRIORITAS DIREKTIF PRESIDEN TAHUN ANGGARAN 2026

MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI PENGUATAN DUKUNGAN PELAKSANAAN PRIORITAS DIREKTIF PRESIDEN TAHUN ANGGARAN 2026
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

Sampit – Pengadilan Negeri Sampit mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Dukungan Pelaksanaan Prioritas Direktif Presiden Tahun Anggaran 2026 secara Daring yang bertempat di ruang Kerja Sekretaris Pengadilan Negeri Sampit pada Senin (15/12/2025). Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana  dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Negeri Sampit.

Rapat Koordinasi ini membahas mengenai tindak lanjut surat Menteri Keuangan RI terkait alokasi anggaran TA 2026 untuk mendukung prioritas direktif Presiden, dengan penekanan pada rincian output RO khusus.

Pencarian

Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Sampit Nomor: 159/KPN.W16-U2/SK.OT1.2/XII/2025 tanggal 08 Desember 2025, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 16.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 15.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat