Pengadilan Negeri Sampit

MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI LAYANAN KENAIKAN PANGKAT

MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI LAYANAN KENAIKAN PANGKAT
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

Sampit – Pengadilan Negeri Sampit mengikuti Rapat Koordinasi Layanan Kenaikan Pangkat secara Daring yang bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Sampit pada Selasa (04/11/2025). Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Negeri Sampit.

 

Rapat Koordinasi ini membahas mengenai permasalahan-permasalahan Layanan Kenaikan Pangkat seperti Kebijakan umum kenaikan pangkat, periodesasi kenaikan pangkat, kenaikan pangkat luar biasa serta Persiapan Kenaikan Pangkat secara otomatis (KPO).

Pencarian

Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Sampit Nomor: 159/KPN.W16-U2/SK.OT1.2/XII/2025 tanggal 08 Desember 2025, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 16.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 15.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat