Sampit – Para tenaga teknis Pada Pengadilan Negeri Sampit yaitu Wakil Ketua, Panitera dan Para Hakim menghadiri acara Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) episode Ke-14 secara daring pada Jumat (13/02/2026). Dengan Narasumber, yaitu Yang Mulia Sutarjo, S.H., M.H. selaku Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, serta Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H. Selaku akademisi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dengan dipandu oleh Dodik Setyo Wijayanto, S.H. Selaku Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas intelektual dan integritas tenaga teknis peradilan. Adapun dalam Perisai Badilum Episode 14 ini mengangkat topik diskusi “Hukum Pembuktian dalam Perspektif KUHAP Baru”. Diskusi hukum kali ini menjadi ruang reflektif bagi aparatur peradilan untuk menyamakan persepsi terkait standar pembuktian, batas minimum pembuktian, serta konstruksi pertimbangan hukum dalam putusan. Dengan pemahaman yang komprehensif terhadap KUHAP Baru, diharapkan praktik peradilan pidana di lingkungan peradilan umum semakin berkualitas, akuntabel, dan responsif terhadap dinamika masyarakat.






