Pengadilan Negeri Sampit

MENGIKUTI PERSIAPAN RAPAT KOORDINASI SEKRETARIS SELURUH INDONESIA

MENGIKUTI PERSIAPAN RAPAT KOORDINASI SEKRETARIS SELURUH INDONESIA
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

Sampit – Bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Pengadilan Negeri Sampit Ibu Septa Sujiati Eka Setia, S.E. selaku Sekretaris mengikuti Persiapan Rapat Koordinasi Sekretaris Seluruh Indonesia secara daring pada Kamis (27/11/2025).

Dalam arahannya Kepala Biro Keuangan Edi Yuniadi menyampaikan bahwa kegiatan ini diadakan sehubungan dengan akan dilaksanakan Rapat Koordinasi Sekretaris di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang Berada Dibawahnya, yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 s.d. 12 Desember 2025, yang mana sebagai bentuk rewards dari pimpinan Mahkamah Agung untuk berkunjung kesana dan dapat bersilaturahmi dengan seluruh pimpinan Mahkamah Agung RI.

Selanjutnya penyampaian materi oleh Tim Biro Keuangan BUA Mahkamah Agung RI yang pertama oleh Hilma Bahari Setya Pradja, S.E., M.H. (Pejabat Pembuat Komitmen BUA MA RI) terkait ketentuan teknis Rapat Koordinasi sekretaris seluruh Indonesia, yaitu mekanisme dan teknis perjalanan dinas dari tempat tugas ke Jakarta. Kemudian penyampaian materi oleh Ham Syarif, yang menjelaskan tutorial pengisian dokumen perjalanan dinas di aplikasi e-Bima dan langkah-langkah yang perlu dilakukan satker dalam menyelesaikan pagu minus.

Diharapkan untuk memperhatikan dan mempedomani batas-batas waktu yang telah ditentukan pada langkah-langkah akhir tahun anggaran 2025 agar tidak terjadi keterlambatan dalam pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), Meningkatkan koordinasi dalam pengelolaan keuangan antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatanganan SPM (PPSPM) , Bendahara dan Staf Pengelola Keuangan satuan kerja dan lain-lainya dalam Langkah-Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2025.

Pencarian

Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Sampit Nomor: 159/KPN.W16-U2/SK.OT1.2/XII/2025 tanggal 08 Desember 2025, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 16.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 15.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat