Sampit – Pengadilan Negeri Sampit mengikuti kegiatan Tindak Lanjut Hasil Penelaahan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027 secara Daring yang bertempat di Media Center Pengadilan Negeri Sampit pada Rabu (31/12/2025). Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh Sekretaris dan Operator BMN Pengadilan Negeri Sampit.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas surat Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor S-797/MK/KN/2025 tanggal 24 Desember 2025 tentang Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Hasil Penelaahan Tahun Anggaran 2027 pada Mahkamah Agung. Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima pemaparan terkait hasil penelaahan usulan RKBMN Tahun Anggaran 2027 serta penjelasan mengenai tindak lanjut dan langkah-langkah yang perlu dilakukan terhadap usulan yang telah diajukan. Informasi ini menjadi pedoman bagi satuan kerja dalam menyesuaikan dan menyempurnakan perencanaan kebutuhan barang milik negara ke depan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat menindaklanjuti hasil penelaahan RKBMN secara optimal guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga peradilan.





