Pengadilan Negeri Sampit

Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Revisi Anggaran dan Petunjuk Teknis Pembayaran Gaji Hakim

Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Revisi Anggaran dan Petunjuk Teknis Pembayaran Gaji Hakim
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

Sampit –  Pengadilan Negeri Sampit mengikuti Revisi Anggaran dan Petunjuk Teknis Pembayaran Gaji Hakim secara Daring yang bertempat di ruang Aula Lantai 2 Pengadilan Negeri Sampit pada Jumat (02/01/2026). Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh Sekretaris, Sub Bagian Umum dan Keuangan dan Sub Bagian PTIP Pengadilan Negeri Sampit.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Penyesuaian pagu anggaran untuk memastikan ketersediaan dana operasional dan hak finansial, Pemastian prosedur administrasi agar pembayaran gaji Hakim berjalan tepat waktu dan sesuai regulasi terbaru serta menyinkronkan data perencanaan dan eksekusi anggaran sesuai.

Mahkamah Agung berharap seluruh satuan kerja dapat mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, khususnya dalam memenuhi hak-hak pejabat peradilan secara tepat guna.

Pencarian

Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Sampit Nomor: 159/KPN.W16-U2/SK.OT1.2/XII/2025 tanggal 08 Desember 2025, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 16.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 15.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat