Pengadilan Negeri Sampit

Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Pembaharuan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama Versi 6.0.1

Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Pembaharuan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama Versi 6.0.1
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

Sampit –  Pengadilan Negeri Sampit mengikuti Sosialisasi Pembaharuan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama Versi 6.0.1 secara Daring yang bertempat di ruang Aula LantaI 2 Pengadilan Negeri Sampit pada Selasa (18/11/2025). Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Kepala Sub Bagian PTIP Pengadilan Negeri Sampit.

 

Pembaruan aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) versi 6.0.1 ini berfokus pada pengenalan fitur baru yaitu Smart Majelis, sebuah mekanisme berbasis kecerdasan buatan yang dirancang untuk memperkuat kredibilitas dan transparansi dalam proses penunjukan majelis hakim. Penambahan fitur Laporan Statistik Smart Majelis, yang memungkinkan satuan kerja memperoleh laporan data majelis secara lebih komprehensif dan terstruktur. Serta Perbaikan format jam pada fitur Tunda dan Edit Jadwal Sidang.

 

Melalui pembaruan ini, diharapkan penggunaan aplikasi SIPP dapat semakin optimal dalam mendukung pelayanan peradilan, khususnya dalam proses administrasi perkara pada tingkat pertama.

Pencarian

Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Sampit Nomor: 159/KPN.W16-U2/SK.OT1.2/XII/2025 tanggal 08 Desember 2025, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 16.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 15.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat