Sampit – Dalam rangka menindaklanjuti indikator kinerja kegiatan terkait hasil inventarisasi bangunan gedung dan evaluasi pengadaan terhadap pelaksanaan kontrak berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 167/KMA/SK.RA1.3/IX/2025 tentang Rencana Strategis Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025-2029.
Pengadilan Negeri Sampit mengikuti Sosialisasi Fitur Standarisasi dan Evaluasi Pengadaan Menu Pengadaan Barang pada Aplikasi e-Sadewa secara Daring yang bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Sampit pada Kamis (16/10/2025). Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh Sekretaris, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, dan Operator BMN Pengadilan Negeri Sampit.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh satuan kerja dapat semakin optimal dalam mengimplementasikan sistem pengadaan berbasis digital, sejalan dengan komitmen Mahkamah Agung dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang modern, akuntabel, dan berintegritas.