Pengadilan Negeri Sampit

Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Fitur Standarisasi dan Evaluasi Pengadaan Menu Pengadaan Barang pada Aplikasi e-Sadewa

Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Fitur Standarisasi dan Evaluasi Pengadaan Menu Pengadaan Barang pada Aplikasi e-Sadewa
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

Sampit – Dalam rangka menindaklanjuti indikator kinerja kegiatan terkait hasil inventarisasi bangunan gedung dan evaluasi pengadaan terhadap pelaksanaan kontrak berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 167/KMA/SK.RA1.3/IX/2025 tentang Rencana Strategis Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025-2029.

Pengadilan Negeri Sampit mengikuti Sosialisasi Fitur Standarisasi dan Evaluasi Pengadaan Menu Pengadaan Barang pada Aplikasi e-Sadewa secara Daring yang bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Sampit pada Kamis (16/10/2025). Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh Sekretaris, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, dan Operator BMN Pengadilan Negeri Sampit.

 

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh satuan kerja dapat semakin optimal dalam mengimplementasikan sistem pengadaan berbasis digital, sejalan dengan komitmen Mahkamah Agung dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang modern, akuntabel, dan berintegritas.

Pencarian

Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat