SAMPIT – Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Bapak Benny Octavianus, S.H., M.H. memimpin langsung rapat pembinaan bagi seluruh tenaga kesekretariatan pada Selasa, 31 Maret 2026. Dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim Pengawas Bidang Umum dan Keuangan, Sekretaris, seluruh jajaran staf dari bagian Umum dan Keuangan, Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, serta Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP). Bertempat di Ruang Aula Lantai 2, rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan visi administrasi dengan kebijakan teknis yudisial demi pelayanan publik yang lebih prima.

Dalam arahannya, Ketua PN Sampit menekankan pentingnya sinergi dan profesionalisme di bagian kesekretariatan sebagai sistem pendukung (supporting unit) utama bagi kelancaran tugas-tugas di pengadilan.
Beliau Menegaskan kepatuhan terhadap jam kerja dan kode etik aparatur sipil negara. Memasuki akhir Triwulan pertama tahun 2026, evaluasi dilakukan untuk memastikan realisasi anggaran berjalan tepat sasaran dan transparan Memastikan seluruh sarana dan prasarana siap menunjang proses persidangan dan layanan PTSP serta Optimalisasi layanan sistem informasi untuk mempermudah akses publik terhadap informasi pengadilan. Penekanan pada pemeliharaan gedung kantor guna menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan. Mengingatkan seluruh staf untuk menjauhi segala bentuk praktik gratifikasi dan korupsi.

Dalam arahannya, pimpinan rapat menegaskan bahwa bagian kesekretariatan adalah “tulang punggung” operasional kantor. Oleh karena itu, integritas dalam mengelola administrasi negara harus tetap dijaga demi mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Rapat yang berlangsung dengan penuh antusiasme ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab terkait kendala teknis di masing-masing sub-bagian, serta pemberian motivasi kepada staf untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan bagi masyarakat pencari keadilan.





