Pengadilan Negeri Sampit

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Sunarto : Tekankan Integritas dan Perubahan Mindset dalam Pembinaannya

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Sunarto : Tekankan Integritas dan Perubahan Mindset dalam Pembinaannya
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

SAMPIT – Pengadilan Negeri Sampit Mengikuti kegiatan Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Ketua Mahkamah Agung RI yang diikuti secara daring pada Jumat (06/02/2026).

Dalam arahannya, YM Ketua Mahkamah Agung RI Bapak Prof. Sunarto, S.H., M.H. menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik (public trust) melalui integritas total. Beliau menginstruksikan seluruh aparatur pengadilan untuk menghilangkan praktik pelayanan transaksional. Beliau menyoroti bahwa korupsi yudisial sering kali dipicu oleh tiga faktor yaitu kebutuhan, kesempatan, dan keserakahan. Beliau menegaskan bahwasannya “Hentikan kebiasaan buruk sebelum menjadi karakter. Pimpinan harus aktif meyakinkan anak buahnya untuk tidak melakukan perbuatan tercela dan wajib menjadi role model“.

Selain masalah integritas, YM Ketua Mahkamah Agung RI juga menuntut perubahan pola pikir (mindset) di lingkungan peradilan. Beliau meminta budaya “ingin dilayani” oleh bawahan segera dihapus dan digantikan dengan semangat melayani masyarakat. Upaya perbaikan ini diharapkan dapat mempertahankan kepercayaan generasi muda yang saat ini menempatkan Mahkamah Agung RI sebagai salah satu lembaga negara dengan tingkat kepercayaan tertinggi.

Pencarian

Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Sampit Nomor: 159/KPN.W16-U2/SK.OT1.2/XII/2025 tanggal 08 Desember 2025, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 16.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 15.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat