PN Sampit – Rabu, 8 Mei 2024. Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Negeri Sampit Bapak Dimas Amoroso Aning Wijanarko, S.Kom mengikuti Pelatihan Online Manajemen Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Batch III bagi pegawai Mahkamah Agung RI, sesuai dengan Surat dari Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Nomor 273/Bld/DL.6/IV/2024. Diklat ini bekerjasama dengan Diklat PKN BPK RI Wilayah Jakarta Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan selama 3 hari mulai tanggal 6 mei sampai 8 mei 2024 oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan yang dilaksanakan dengan metode distance.
Barang Milik Negara merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pengelolaan BMN adalah suatu proses dalam mengelola kekayaan yang telah ada sebelumnya atau yang diperoleh dari beban APBN atau perolehan lainnya yang sah yang dapat dimanfaatkan dalam kegiatan pemerintah maupun masyarakat. Diharapkan dengan Pelatihan ini akan membantu meningkatkan kapasitas pegawai dalam mengelola BMN dengan efektif, mematuhi peraturan yang berlaku, dan memastikan bahwa aset publik dijaga dengan baik demi kepentingan masyarakat dan negara.
KASUBBAG UMUM DAN KEUANGAN IKUTI PELATIHAN MANAJEMEN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA TAHUN ANGGARAN 2024
KASUBBAG UMUM DAN KEUANGAN IKUTI PELATIHAN MANAJEMEN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA TAHUN ANGGARAN 2024
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp
Pencarian
- Jam Kerja
- Jam Layanan
Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
- Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB
Jam Istirahat:
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
- Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB
Jam Kerja PTSP:
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
- Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
Jam Istirahat:
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
- Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB