Pengadilan Negeri Sampit

Internalisasi SAKIP 2024

Internalisasi SAKIP 2024
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

PN Sampit, 13 Maret 2025, Bertempat di Ruang Aula Lantai II Pengadilan Negeri Sampit, telah dilaksankan kegiatan Internalisasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2024. Ketua Pengadilan Negeri Sampit Bapak Benny Octavianus, S.H., M.H. membuka langsung kegiatan tersebut di dampingin oleh Wakil Ketua di ikuti oleh seluruh ASN Pengadilan Negeri Sampit.


Plt Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Bapak Dimas A.A. Wijanarko, S.Kom berkesempatan memaparkan hasil penyusunan dokumen SAKIP 2024.

Pencarian

Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat