PN Sampit – Selasa, 30 April 2024, Bertempat di Aula Rapat Lantai 2 Pengadilan Negeri Sampit diselenggarakan Internalisasi Implementasi Core Values ASN Ber-AKHLAK dan Employer Branding ASN yang dipaparkan oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Sampit bapak Muhammad Noor, S.Kom.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN serta pelaksanaan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN (Pasal 4 – Nilai Dasar, Pasal 5 – Kode Perilaku). Core Values Ber-AKHLAK yang dimaksud merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmoni, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Ini merupakan fondasi baru bagi seluruh ASN di Indonesia dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Nilai-nilai yang terkandung dalam Core Values Ber-AKHLAK ini diharapkan bisa mempercepat transformasi ASN. Menciptakan birokrasi yang Akuntabel dan Adaptif untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat menjadi fokus utama.
Kegiatan ini untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mampu menanamkan nilai-nilai Ber-AKHLAK dalam melaksanakan fungsinya sebagai seorang pelaksana kebijakan, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa secara bertanggung jawab dan berintegritas.