Pengadilan Negeri Sampit

INTERNALISASI DAN PERSIAPAN PENGADILAN NEGERI SAMPIT UNTUK MERAIH SERTIFIKASI MUTU PERADILAN UNGGUL DAN TANGGUH (AMPUH)

INTERNALISASI DAN PERSIAPAN PENGADILAN NEGERI SAMPIT UNTUK MERAIH SERTIFIKASI MUTU PERADILAN UNGGUL DAN TANGGUH (AMPUH)
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

PN Sampit – Kamis, 18 Januari 2024, bertempat di Aula Lantai 2 Pengadilan Negeri Sampit diadakan Internalisasi Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) yang disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Ibu Febri Purnamavita didampingi oleh Wakil Ketua dan dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional dan Struktural, Staf Pelaksana serta PPNPN. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor 1818/DJU/SK.OT1.6/ 2023 tentang Pemberlakuan Program Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) serta persiapan dalam pemenuhan Lembar Penilaian Asesmen yang merupakan pengembangan dari Akreditasi Penjaminan Mutu (APM). Diharapkan dokumen dalam lembar penilaian tersebut dapat segera dipenuhi sebelum tim asesor dari Pengadilan Tinggi melakukan penilaian dan sekaligus juga melaksanakan pengawasan daerah oleh Hakim Tinggi Pengawas. Oleh sebab itu, Ketua Pengadilan menyampaikan dan menghimbau agar administrasi dan dokumen-dokumen untuk terus dibenahi pada setiap bidang, baik bagian kepaniteraan maupun bagian kesekretariatan. Dan juga terus meningkatkan pelayanan terhadap pengguna layanan baik di kantor maupun di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pengadilan Negeri Sampit.

Pencarian

Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat

Skip to content