PN Sampit – Kamis, 11 Januari 2024. Bertempat di aula lantai 2 Kantor Pengadilan Negeri Sampit Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Bapak Dimas Amoroso Aning Wijanarko, S,Kom., memberikan paparan tentang Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 dihadapan Pimpinan, Hakim dan seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Sampit.Pengadilan Negeri Sampit memiliki 2 (dua) DIPA, yang pertama adalah DIPA 01 dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung dan yang kedua adalah DIPA 03 dari Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung, secara detail internalisasi dipaparkan melalui Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKA-KL). RKA-KL merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan suatu K/L dan sebagai penjabaran dari Renja K/L yang bersangkutan dalam satu tahun anggaran serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya. Internalisasi ini merupakan wujud transparansi dalam pelaksanaan anggaran pada Pengadilan Negeri Sampit.






