Pengadilan Negeri Sampit

IKUTI RAPAT KOORDINASI MONEV PENGINPUTAN SEWA RUMAH DINAS PADA APLIKASI E-BIMA MELALUI DARING

IKUTI RAPAT KOORDINASI MONEV PENGINPUTAN SEWA RUMAH DINAS PADA APLIKASI E-BIMA MELALUI DARING
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

PN Sampit – Rabu, 24 April 2024, Bertempat di Aula Lantai II Pengadilan Negeri Sampit, Sekretaris Pengadilan Negeri Sampit, Kasubbag Umum dan Keuangan, dan Plt. Kasubbag Perencanaan, Teknologi, Informasi dan Pelaporan mengikuti kegiatan Rapat koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penginputan Sewa Rumah Dinas pada Aplikasi E-Bima yang diadakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung secara virtual.

Monev ini diselenggarakan sehubungan dengan akan diselesaikannya evaluasi pelaksanaan anggaran Semester I Tahun 2024. Dalam monev ini menghadirkan 2 (dua) orang Narasumber dari Biro Keuangan Mahkamah Agung RI. Dalam kegiatan ini membahas tentang tata cara penginputan data tambahan biaya sewa rumah dinas hakim ke dalam aplikasi e-BIMA bagi satker yang mengalami keterbatasan alokasi anggaran tahun 2024 dengan memperhatikan langkah-langkah optimalisasi dan efisiensi anggaran. Kekurangan anggaran tersebut biasanya terjadi karena adanya pergeseran hakim yang mutasi masuk maupun mutasi keluar. Selain itu juga dibahas mengenai strategi peningkatan kualitas laporan keuangan.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan terlihat antusiasme satker yang hadir dalam sosialisasi hari ini, hal ini dapat dilihat dari banyaknya pertanyaan dalam sesi tanya jawab mengenai kendala yang dihadapi dari masing-masing satker.
Pencarian

Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat

Skip to content