Hak Pihak Ketiga
PERLAWANAN PIHAK KETIGA (Derden Verzet) Perlawanan pihak ketiga terhadap sita eksekusi atau sita jaminan tidak hanya dapat diajukan atas dasar hak milik, tetapi juga dapat didasarkan pada hak-hak lainnya, seperti…
PERLAWANAN PIHAK KETIGA (Derden Verzet) Perlawanan pihak ketiga terhadap sita eksekusi atau sita jaminan tidak hanya dapat diajukan atas dasar hak milik, tetapi juga dapat didasarkan pada hak-hak lainnya, seperti…
Hak Pelapor : Mendapatkan perlindungan kerahasian identitas. Mendapatkan kesempatan untuk memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun. Mendapatkan informasi mengenai tahapan laporan pengaduan yang didaftarkan. Mendapatkan perlakukan yang…
Berdasarkan UU No 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, hak penasihat hukum diatur dalam : Pasal 69 Penasihat hukum berhak menghubungi tersangka sejak saat ditangkap atau ditahan pada semua tingkat pemeriksaan…
Berdasarkan UU No 8 tahun 1981 tentang KUHAP, hak-hak tersangka dan terdakwa diatur dalam : Pasal 50 Tersangka berhak segera mendapat pemeriksaan oleh penyidik dan selanjutnya dapat diajukan kepada penuntut…
Berdasarkan SK KMA-RI No. 144/KMA/SK/VIII/2007 Pasal 6 ayat 1 huruf c, hak-hak utama pencari keadilan : Berhak memperoleh Bantuan Hukum. Berhak perkaranya segera dimajukan ke pengadilan oleh Penuntut Umum. Berhak…
A. DASAR HUKUM (Pasal 121 ayat (4) HIR/Pasal 145 ayat (4) R.Bg. Pasal 237 – 241HIR/ Pasal 273-277 R.Bg., Pasal 242 – 243 HIR/ Pasal 278 – 281R.Bg, dan Pasal…
BIAYA PENGGANDAAN INFORMASI 1. Informasi Publik dalam bentuk Dokumen Elektronik diberikan secara cuma-cuma . 2. Biaya penggandaan Informasi publik dalam bentuk cetak dibebankan kepada Pemohon. 3. Biaya penggandaan merupakan biaya…
Syarat dan Tata Cara Pengajuan Keberatan 1. Pemohon mengajukan ditemukannya alasan sebagai berikut: a. adanya penolakan atas permintaan informasi, berdasarkan alasan pengecualian Informasi Publik; b. tidak disediakannya Informasi yang wajib…
Prosedur Permintaan Informasi Publik 1. Permohonan Informasi Publik diajukan secara elektronik melalui e-LID atau secara nonelektronik. 2. Permohon mengisi formulir permohonan Informasi dan Pengadilan memberikan salinannya kepada Pemohon sebagaimana…