Pengadilan Negeri Sampit

Pengadilan

Uraian Tugas Kepaniteraan Pidana

KEPANITERAAN PIDANA PANITERA MUDA PIDANA Uraian tugas Panitera Muda Pidana, sebagai berikut: 1. Membantu Pimpinan Pengadilan dalam  membuat program kerja jangka pendek dan  jangka panjang,  pelaksanakan serta pengorganisasiannya. 2. Melaksanakan…

Wilayah Yuridiksi Pengadilan Negeri Sampit

1. Kabupaten Kotawaringin Timur dengan luas wilayah ± 16.796 Km2  atau 10,94% dari luas wilayah Provinsi Kalimantan Tengah;  2. Kabupaten Seruyan dengan luas wilayah ± 16.404 Km2  atau 11,6% dari luas wilayah Provinsi Kalimantan…

Visi dan Misi

Visi Mahkamah Agung  “TERWUJUDNYA BADAN PERADILAN INDONESIA YANG AGUNG“ Misi Mahkamah Agung 1. Menjaga Kemandirian Badan Peradilan 2. Memberikan Pelayanan Hukum Yang Berkeadilan Kepada Pencari Keadilan 3. Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan…

Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan Negeri Sampit

Tugas pokok Pengadilan Negeri Sampit sebagai Pengadilan Tingkat pertama adalah Menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa Perkara di Tingkat Pertama sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Fungsi Pengadilan Negeri Sampit…

Skip to content