Pengadilan Negeri Sampit

Area IV – PENGUATAN AKUNTABILITAS

Area IV – PENGUATAN AKUNTABILITAS
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

PENGUATAN AKUNTABILITAS

MENINGKATNYA KAPASITAS DAN AKUNTABILITAS KINERJA UNIT KERJA

I. Pemenuhan

1. Keterlibatan Pimpinan 
a) Unit kerja telah melibatkan pimpinan secara langsung pada saat penyusunan perencanaan
b) Unit kerja telah melibatkan secara langsung pimpinan saat penyusunan penetapan kinerja
c) Pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala

2. Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja 
a) Dokumen perencanaan kinerja sudah ada
b) Perencanaan kinerja telah berorientasi hasil
c) Terdapat penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU)
d) Indikator kinerja telah telah memenuhi kriteria SMART
e) Laporan kinerja telah disusun tepat waktu
f) Laporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja
g) Terdapat sistem informasi/mekanisme informasi kinerja
h) Unit kerja telah berupaya meningkatkan kapasitas SDM yang menangangi akuntabilitas kinerja

II. Reform

1. Meningkatnya capaian kinerja unit kerja 
a) Persentase Sasaran dengan capaian 100% atau lebih

2. Pemberian Reward and Punishment 
a) Hasil Capaian/Monitoring Perjanjian Kinerja telah dijadikan dasar sebagai pemberian reward and punishment bagi organisasi

3. Kerangka Logis Kinerja 
a) Apakah terdapat penjenjangan kinerja ((Kerangka Logis Kinerja) yang mengacu pada kinerja utama organisasi dan dijadikan dalam penentuan kinerja seluruh pegawai?

Dokumen Zona Integritas (klik disini)

Pencarian

Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat

Skip to content