- Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri Sampit 2023 (Unduh Dokumen)
- Manual Mutu Pengadilan Negeri Sampit Tahun 2021 dan Tahun 2022
- Surat Keputusan Penetapan Nilai Akreditasi dari Ditjen Badan Peradilan Umum Tahun 2020, 2021, dan 2022
Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri Sampit
Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri Sampit
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp
Pencarian
- Jam Kerja
- Jam Layanan
Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
- Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB
Jam Istirahat:
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
- Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB
Jam Kerja PTSP:
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
- Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
Jam Istirahat:
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
- Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB