Pengadilan Negeri Sampit

PN Sampit Gelar Rapat Monev PKT Triwulan I dan Penilaian SAKIP Mandiri Tahun 2026

PN Sampit Gelar Rapat Monev PKT Triwulan I dan Penilaian SAKIP Mandiri Tahun 2026
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

SAMPIT – Pengadilan Negeri Sampit melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT) Triwulan I Tahun 2026 serta Penilaian Mandiri Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Rabu, 29 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Aula Lantai 2 ini dipimpin langsung oleh Ketua pengadilan dan diikuti oleh hakim, pejabat struktural serta staf.

Kegiatan ini Meninjau sejauh mana target kinerja yang telah ditetapkan pada awal tahun berhasil direalisasikan hingga akhir Maret 2026, Melakukan verifikasi data dukung untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, penganggaran, dan hasil yang dicapai agar selaras dengan sasaran strategis organisasi serta mendiskusikan hambatan yang ditemui di lapangan serta merumuskan solusi strategis untuk meningkatkan performa pada triwulan berikutnya.

Dalam rapat tersebut, ditekankan pentingnya sinergi antarbagian untuk memastikan bahwa setiap indikator kinerja utama (IKU) tidak hanya tercapai secara kuantitas, tetapi juga memberikan kualitas pelayanan yang maksimal bagi masyarakat pencari keadilan.

Dengan terlaksananya rapat monev dan penilaian mandiri ini, PN Sampit optimis dapat mempertahankan predikat kinerja yang baik serta terus melakukan perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan badan peradilan yang modern dan akuntabel.

Pencarian

Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Sampit Nomor: 159/KPN.W16-U2/SK.OT1.2/XII/2025 tanggal 08 Desember 2025, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 16.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 15.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat