Pengadilan Negeri Sampit

Tingkatkan Layanan Inklusif, PN Sampit Gelar Sosialisasi Aturan Disabilitas dan Pelatihan Juru Bahasa Isyarat

Tingkatkan Layanan Inklusif, PN Sampit Gelar Sosialisasi Aturan Disabilitas dan Pelatihan Juru Bahasa Isyarat
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

SAMPIT – Pengadilan Negeri Sampit terus berkomitmen mewujudkan peradilan yang inklusif dan ramah bagi semua golongan masyarakat. Bertempat di Aula Lantai 2, Pengadilan Negeri Sampit melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Hukum Disabilitas sekaligus Pelatihan Juru Bahasa Isyarat pada Jumat (06/03/2026).

Kegiatan ini berfokus pada pemahaman SK Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 199/DJU/SK.DL1.10/I/2026. Regulasi terbaru ini menjadi komitmen nyata dalam memberikan standarisasi pelayanan serta perlindungan hak-hak penyandang disabilitas di lingkungan peradilan umum.

Selain pendalaman regulasi, para aparatur Pengadilan Negeri  Sampit juga mengikuti pelatihan praktis juru bahasa isyarat. Pelatihan ini bertujuan agar petugas garda terdepan maupun persidangan mampu berkomunikasi lebih efektif dengan masyarakat penyandang disabilitas rungu atau wicara yang mencari keadilan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tidak ada lagi hambatan komunikasi bagi penyandang disabilitas dalam mengakses layanan hukum di Pengadilan Negeri Sampit, sejalan dengan semangat memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi semua.

Pencarian

Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Sampit Nomor: 159/KPN.W16-U2/SK.OT1.2/XII/2025 tanggal 08 Desember 2025, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 16.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 15.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat