Pengadilan Negeri Sampit

Tingkatkan Kinerja dan Sinergi, PN Sampit Gelar Rapat Koordinasi Kepaniteraan dan Kesekretarian Bulan Februari Tahun 2026

Tingkatkan Kinerja dan Sinergi, PN Sampit Gelar Rapat Koordinasi Kepaniteraan dan Kesekretarian Bulan Februari Tahun 2026
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

Sampit – Bertempat di Aula Lantai 2 Pengadilan Negeri Sampit dilaksanakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Panitera Bapak Muhammad Ipansyah, S,H. dan Sekretaris Ibu Septa Sujiati Eka Setia, S.E. yang dihadiri oleh pejabat struktural dan fungsional serta seluruh staf Pelaksana pada masing-masing bagian pada Jumat (20/02/2026).

Diingatkan kembali untuk tetap menegakkan kedisiplinan jam kerja dan kepatuhan terhadap kode etik aparatur sipil negara di lingkungan pengadilan. Menegaskan komitmen pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan dengan mengedepankan integritas dan keramahan. Bagian Kesekretariatan melaporkan progres penyerapan anggaran tahun 2026 yang harus tetap akuntabel dan tepat sasaran guna mendukung sarana prasarana persidangan.

Dengan adanya Rapat koordinasi ini, diharapkan Pengadilan Negeri Sampit dapat terus meningkatkan performanya dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan dan profesional.

Pencarian

Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Sampit Nomor: 159/KPN.W16-U2/SK.OT1.2/XII/2025 tanggal 08 Desember 2025, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 16.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 15.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat