Pengadilan Negeri Sampit

Mengikuti Pertemuan Rutin Dan Sarasehan Interaktif (PERISAI BADILUM) Episode Ke-14 Secara Daring

Mengikuti Pertemuan Rutin Dan Sarasehan Interaktif (PERISAI BADILUM) Episode Ke-14 Secara Daring
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

Sampit – Para tenaga teknis Pada Pengadilan Negeri Sampit yaitu Wakil Ketua, Panitera dan Para Hakim menghadiri acara Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) episode Ke-14 secara daring pada Jumat (13/02/2026). Dengan Narasumber, yaitu Yang Mulia Sutarjo, S.H., M.H. selaku Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, serta Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H. Selaku akademisi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dengan dipandu oleh Dodik Setyo Wijayanto, S.H. Selaku Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas intelektual dan integritas tenaga teknis peradilan. Adapun dalam Perisai Badilum Episode 14 ini mengangkat topik diskusi “Hukum Pembuktian dalam Perspektif KUHAP Baru”. Diskusi hukum kali ini menjadi ruang reflektif bagi aparatur peradilan untuk menyamakan persepsi terkait standar pembuktian, batas minimum pembuktian, serta konstruksi pertimbangan hukum dalam putusan. Dengan pemahaman yang komprehensif terhadap KUHAP Baru, diharapkan praktik peradilan pidana di lingkungan peradilan umum semakin berkualitas, akuntabel, dan responsif terhadap dinamika masyarakat.

Pencarian

Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Sampit Nomor: 159/KPN.W16-U2/SK.OT1.2/XII/2025 tanggal 08 Desember 2025, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 16.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 15.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat