Pengadilan Negeri Sampit

Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Fitur E-SAKIP pada aplikasi BATARA

Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Fitur E-SAKIP pada aplikasi BATARA
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

Sampit –  Pengadilan Negeri Sampit mengikuti Sosialisasi Fitur E-SAKIP pada aplikasi BATARA secara Daring yang bertempat di ruang Serbaguna Pengadilan Negeri Sampit pada Rabu (17/12/2025). Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh Sekretaris dan Kepala Sub Bagian PTIP Pengadilan Negeri Sampit.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Mahkamah Agung dalam meningkatkan kualitas pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan peradilan. E-SAKIP dirancang untuk memudahkan satuan kerja dalam melakukan perencanaan, pemantauan, dan evaluasi kinerja ASN secara digital. Dengan sistem yang terintegrasi, data kinerja dapat dikelola secara lebih akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Mahkamah Agung berharap seluruh satuan kerja dapat memahami dan mengimplementasikan fitur E-SAKIP secara optimal, sehingga mampu mendorong peningkatan profesionalitas ASN serta mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan peradilan.

Pencarian

Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Sampit Nomor: 159/KPN.W16-U2/SK.OT1.2/XII/2025 tanggal 08 Desember 2025, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 16.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 15.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat