Pengadilan Negeri Sampit

Wakil Ketua Pengadilan Berikan Pembinaan untuk Seluruh Jajaran Kesekretariatan

Wakil Ketua Pengadilan Berikan Pembinaan untuk Seluruh Jajaran Kesekretariatan
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

Sampit – Bertempat di Ruang Kerja Wakil Ketua telah dilaksanakan kegiatan pembinaan dan pengarahan secara menyeluruh kepada seluruh jajaran Bagian Kesekretariatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Bapak Wasis Priyanto, S.H., M.H. pada Rabu (19/11/2025). Kegiatan yang dihadiri oleh Sekretaris, Para Kepala Sub Bagian, dan seluruh staf Kesekretariatan, menekankan pentingnya disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam mendukung tugas pokok peradilan. Pembinaan ini bertujuan utama untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi administrasi berjalan baik, benar, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kebijakan yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI.

Dalam arahannya, Bapak Wasis Priyanto, S.H., M.H. menyoroti beberapa aspek yang harus diperhatikan oleh Bagian Kesekretariatan, khususnya yang berkaitan dengan kepatuhan terhadap Pengelolaan Anggaran dan Keuangan (DIPA) yang mana ditekankan pentingnya penyerapan anggaran yang akuntabel, transparan, dan tepat waktu. Penertiban inventarisasi dan pelaporan BMN secara berkala melalui aplikasi yang ditentukan, guna mewujudkan administrasi aset yang tertib dan bertanggung jawab. Peningkatan disiplin kerja, tertib administrasi kenaikan pangkat/gaji berkala, dan evaluasi kinerja berbasis Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Mahkamah Agung.

Diharapkan, dengan adanya pembinaan secara berkala dari pimpinan, kinerja Kesekretariatan dapat terus meningkat, mendukung terwujudnya peradilan yang agung dan modern sesuai visi Mahkamah Agung RI.

Pencarian

Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat