Sampit – bertempat di Ruang kerja Sekretaris Pengadilan Negeri Sampit diadakan Uji Substansi bagi Panitera Muda Pengadilan Negeri Kelas IB yang diselenggarakan oleh Dirjen Badilum. Kegiatan ini diikuti oleh Para Panitera Muda sebagai peserta, Bapak Radhingga Dwi Setiana, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Sampit sebagai Pengawas I dan Panitera Bapak Muhammad Ipansyah, S.H. sebagai Pengawas II dan petugas IT Pengadilan Negeri Sampit pada Rabu (22/10/2025).


Uji substansi kali ini mencakup lima rumpun utama yang menjadi inti dari tugas kepaniteraan di lingkungan peradilan umum. Materinya meliputi hukum pidana dan perdata, baik dalam aspek formal maupun materiil, pelaksanaan eksekusi perkara perdata, pengelolaan administrasi perkara dan persidangan, pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, serta tata kelola lembaga peradilan.







