Sampit – Wakil ketua Pengadilan Negeri Sampit selaku penanggung jawab Tim berserta seluruh Tim Penyusun mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Selasa (14/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi MA, khususnya pada area akuntabilitas kinerja, sekaligus upaya memperkuat manajemen perencanaan kinerja di lingkungan peradilan umum seluruh Indonesia. Dirjen Badilum menegaskan bahwa penerapan SAKIP memiliki peran strategis dalam pembangunan zona integritas di lingkungan peradilan. Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa implementasi SAKIP merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi hasil.

Kegiatan Sosialisasi dan Implementasi SAKIP ini akan berlangsung selama dua hari, mulai Selasa hingga Rabu (14–15 Oktober 2025), dan diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan umum dapat semakin memperkuat tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.






