Pengadilan Negeri Sampit

Mengikuti Kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Badan Peradilan Umum

Mengikuti Kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Badan Peradilan Umum
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

Sampit – Wakil ketua Pengadilan Negeri Sampit selaku penanggung jawab Tim berserta seluruh Tim Penyusun mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Selasa (14/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi MA, khususnya pada area akuntabilitas kinerja, sekaligus upaya memperkuat manajemen perencanaan kinerja di lingkungan peradilan umum seluruh Indonesia. Dirjen Badilum menegaskan bahwa penerapan SAKIP memiliki peran strategis dalam pembangunan zona integritas di lingkungan peradilan. Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa implementasi SAKIP merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi hasil.

Kegiatan Sosialisasi dan Implementasi SAKIP ini akan berlangsung selama dua hari, mulai Selasa hingga Rabu (14–15 Oktober 2025), dan diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan umum dapat semakin memperkuat tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Pencarian

Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Sampit Nomor: 159/KPN.W16-U2/SK.OT1.2/XII/2025 tanggal 08 Desember 2025, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 16.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 15.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat