Pengadilan Negeri Sampit

Pertemuan Rutin Dan Sarasehan Interaktif (Perisai Badilum) Episode Ke-10 Secara Daring

Pertemuan Rutin Dan Sarasehan Interaktif (Perisai Badilum) Episode Ke-10 Secara Daring
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

Sampit – 6 Oktober 2025, Seluruh tenaga teknis Pada Pengadilan Negeri Sampit yaitu Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Para Hakim, Panitera, Panitera muda, Panitera Pengganti dan Jurusita  menghadiri acara Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) episode Ke-10 secara daring.

 

Kegiatan diadakan dan dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum. Adapun dalam Perisai Badilum Episode 10 ini mengangkat topik diskusi mengurai kompleksitas eksekusi perdata “Problematika, Solusi dan Prospek Pembaharuan Hukum”. Isu ini dipandang krusial mengingat eksekusi sebagai “mahkota ketua pengadilan” kerap menemui hambatan di lapangan. Dengan Narasumber Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Yang Mulia H. Suharto, S.H., M.Hum.

   

Pencarian

Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Sampit Nomor: 159/KPN.W16-U2/SK.OT1.2/XII/2025 tanggal 08 Desember 2025, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 16.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 15.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat