Sampit – 29 September 2025 bertempat di ruang Aula Lantai 2 Gedung Pengadilan Negeri Sampit telah dilaksanakan Rapat Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) dalam Mempertahankan WBK Menuju WBBM yang diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampit Bapak Benny Octavianus, S.H., M.H. selaku Pembina Pembangunan Zona Integritas didampingi oleh Wakil Ketua Bapak Yulanto Prafifto Utomo, S.H., M.H. selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas dan dihadiri oleh Para Hakim selaku Koordinator Area, dan seluruh anggota Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Sampit.

Beliau menghimbau kepada seluruh Area Zona Integritas agar memenuhi dokumen/eviden yang dibutuhkan sesuai dengan LKE ZI berdasarkan Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembanguna dan Evaluasi ZI menuju WBK dan WBBM di Instansi Pemerintah. Selanjutnya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sampit selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas menghimbau agar tetap melaksanakan rencana kerja/aksi yang telah disusun oleh masing-masing area.

Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Beliau juga mengingatkan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya sebatas pemenuhan dokumen, tetapi harus diimplementasikan secara nyata dalam pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.






