PN Sampit – Jumat, 25 Juli 2025. Pengadilan Negeri Sampit kembali menggelar Sidang di Luar Gedung Pengadilan Negeri Sampit di wilayah Kabupaten Seruyan lebih tepatnya di Kantor Kecamatan Seruyan Raya, Desa Terawan, Jumat 25 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat guna membantu masyarakat yang aksesnya terbatas untuk mendapatkan pelayanan hukum, khususnya di Wilayah Kabupaten Seruyan.






