Sampit, Jum’at, 25 April 2025, Pengadilan Negeri Sampit mengadakan Nonton Bareng Film “Titik Balik” melalui akun Youtube sesuai himbauan Surat dari Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia Nomor: 087/UM/PP.IKAHI/II/2025 Tanggal 24 April 2025 tentang Himbauan Menonton Film Titik Balik, yang di hadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim-Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Sampit.

Nonton Bareng Film Pendek “TITIK BALIK”
Pencarian
- Jam Kerja
- Jam Layanan
Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
- Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB
Jam Istirahat:
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
- Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB
Jam Kerja PTSP:
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB
- Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB
Jam Istirahat:
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
- Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB
Paling Dilihat
