PN SAMPIT – Senin, 23 Desember 2024. Kegiatan Rapat Koordinasi Kepaniteraan dan Kesekretariatan Pengadilan Negeri Sampit Bulan Desember Tahun 2024, bertempat di Aula Lantai II Pengadilan Negeri Sampit, di Pimpin oleh Panitera Bapak Anung Handono, S,H di damping oleh Sekretaris Bapak Muhammad Noor, S.Kom dan di hadiri oleh Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh Staf Pelaksana. Jumat, 20 Desember 2024.
Panitera mengingatkan kembali berdasarkan arahan Ketua Pengadilan Negeri Sampit mengenai Perma Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan Dan Pembinaan Atasan Langsung Di Lingkungan MA Dan Badan Peradilan Di Bawahnya, dan Perma Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya serta Panitera juga menghimbau kepada Para Panitera Muda, Para Panitera Pengganti dan Jurusita dan Para Staf Kepaniteraan agar dapat menyelesaikan tugasnya masing-masing dengan baik untuk dapat mencapai Hasil kinerja secara maksimal, dan beliau juga berharap kepada seluruh yang hadir agar segera melengkapi syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam Persiapan Lomba Kinerja Pelayanan PTSP yang di adakan oleh Pengadilan Tinggi Palangkaraya sebelum batas waktu yang di tentukan.
Selanjutnya Panitera mempersilahkan kepada Sekretaris untuk menyampaikan arahan-arahan kepada Para Kasub dan Staf Pelaksana dalam mendukung pelaksanaan kegiatan di bidang administrasi, organisasi, keuangan, sumber daya manusia, sarana, dan prasarana. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian kendala masing-masing bidang serta tanggapan langsung Panitera dan Sekretaris