Pengadilan Negeri Sampit

PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI JABATAN DAN PELANTIKAN PEJABAT/APARATUR SIPIL NEGARA PENGADILAN NEGERI SAMPIT

PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI JABATAN DAN PELANTIKAN PEJABAT/APARATUR SIPIL NEGARA PENGADILAN NEGERI SAMPIT
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

PN Sampit – Jumat, 5 Januari 2024. Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Ibu Febri Purnamavita, memimpin langsung Pengambilan Sumpah dan Janji Jabatan serta Pelantikan Bapak Anung Handono sebagai Panitera, Bapak Ricky Rahman sebagai Panitera Muda Perdata, Ibu Noorhayati sebagai Panitera Muda Pidana dan Ibu Sopyani Devi sebagai Panitera Muda Hukum di Lingkungan Pengadilan Negeri Sampit. Acara yang di gelar di Aula Lt. 2 selain dihadiri oleh para Hakim, Sekretaris, pejabat Struktural dan Fungsional, Staf Pegawai serta PPNPN Pengadilan Negeri Sampit, juga ikut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Ketapang, Sekretaris Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Panitera Pengadilan Negeri Palangkaraya, Panitera Pengadilan Negeri Muara Teweh, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kotawaringi Timur dan Kejaksaan Negeri Seruyan, perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan, ibu-ibu Dharmayukti Karini Cabang Sampit, Perkumpulan LBH Eka Hapakat yang tergabung sebagai Posbakum Pengadilan Negeri Sampit dan tamu undangan lainnya.Acara yang diawali dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung dan Pembacaan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Tentang Promosi dan Mutasi Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Umum. Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan yang dilanjutkan dengan pelantikan. Bertindak sebagai saksi, yaitu Sekretaris Pengadilan Negeri Sampit Bapak Muhammad Noor dan Bapak Abdul Rasyid yang merupakan salah seorang Hakim Pengadilan Negeri Sampit.

Dalam sambutannya, Ibu Febri Purnamavita, mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada para tamu undangan yang hadir, serta mengajak pejabat yang baru dilantik untuk bersama-sama bersinergi dalam membangun pelayanan yang prima di Pengadilan Negeri Sampit, tetap menjaga integritas dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya masing-masing dan terus berusaha memberikan yang terbaik untuk kemajuan Pengadilan Negeri Sampit. Kemudian acara diakhiri dengan doa dan ucapan selamat dari Ketua Pengadilan Negeri Sampit, tamu undangan, Hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Sampit.

 
Pencarian

Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat

Skip to content